Kawal Proses Pencalonan Pada Pemilu 2024, Bawaslu Torut Laksanakan Rakernis Penyelesaian Sengketa

    Kawal Proses Pencalonan Pada Pemilu 2024, Bawaslu Torut Laksanakan Rakernis Penyelesaian Sengketa
    Bawaslu Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penyelesaian sengketa

    TORAJA UTARA - Dalam mengawal dan mengawasi proses tahapan Pemilu 2024 pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta DPR, DPD, dan DPRD, Bawaslu Kabupaten Toraja Utara melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penyelesaian sengketa, Sabtu (7/10/2023).

    Rakernis ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman, materi dan tata cara penyelesaian sengketa pada proses tahapan pemilu 2024.

    Melalui sambutannya, Arifin selaku komisioner atau unsur pimpinan Bawaslu Toraja Utara mengatakan bahwa sengketa itu bisa terjadi baik antar penyelenggara dengan peserta maupun antar peserta pemilu.

    Untuk itu kata Arifin, jika dalam penyelesaian sengketa, para panwaslucam  bisa melaksanakan penyelesaian sengketa antar peserta pemilu di wilayahnya masing-masing.

    "Panwascam bisa menyelesaikan sengketa antar peserta di wilayahnya setelah mendapat mandat dari bawaslu Kabupaten. Dimana hasilnya menjadi suatu  produk hukum yang sudah melalui mekanisme penyelesaian sengketa, baik dengan cara mediasi maupun adjudikasi" kata Arifin.

    Sementara dalam sambutan sekaligus membuka Rakernis, Andarias Duma selaku unsur pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Diklat, berharap kegiatan ini jika ada simulasi agar diikuti secara seksama.

    Dan agar disampaikan ke masyarakat jika dalam proses pencalonan DPRD terkait calon mantan narapidana jika berdasarkan putusan Mahkama Konstitusi akan hal itu bahwa dalam pasal 10 PKPU terkait mantan narapidana tidak bisa mencalonkan diri, itu sudah dicabut sehingga bagi mantan naripada diberikan ruang dimana ada jedah dari masa tahanan dengan masa pencalonan. 

    "Jadi bukan tidak bisa mencalonkan tapi itu ada jedah yang diberikan sesuai putusan masa tahanan yang dilalui dengan masa proses pencalonan, sebagai syarat pencalonan, " jelas Andarias Duma'.

    (Widian)

    toraja utara sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Pelanggaran Pemilu, Penekanan Bawaslu...

    Artikel Berikutnya

    Dari 1.211 Kendaraan Dinas Pemda Toraja...

    Berita terkait

    Sejumlah 959 Calon PPS Ikuti Tes Tertulis, Diharapkan Tanggapan dan Masukan Masyarakat
    Hanya Gunakan Sepeda Motor dari Rongkong Luwu Utara, 4 Putra Putri ini Hadir Pentaskan Tari Jaro pada Perayaan Hari Tari Dunia di Toraja Utara
    Besok Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-58 Golkar, JRM: Untuk Kebersamaan dan Kekeluargaan
    KPU Toraja Utara Secara Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati
    Sosialisasi Kesehatan Mental Bersama GOW, Psikiater Diana Papayungan: Pentingnya Interaksi Dalam Keluarga
    RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan Kesehatan Akupuntur Untuk Tangani Gangguan Susah Tidur
    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara
    Cinta Lingkungan Sayang Kesehatan, Gerakan Peduli Digagas PKBGT Kesu' Tallulolo
    Berikut Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara Terpilih Periode 2023-2028
    Parpol Tidak Menyampaikan LADK dan LPPDK, Terancam Pembatalan Sebagai Peserta Pemilu Maupun Calon Terpilih
    Kembangkan Sport Tourism, Road to Pocari Sweat Run Toraja Dilaksanakan di Obwis Buntu Pune dan Ke'te Kesu'
    Empat Desa Wisata di Toraja Utara Tidak Lolos ke 75 Besar ADWI, Wabup: Kita Introspeksi dan Berbenah
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo

    Tags