TORAJA UTARA - Belum tuntas permasalahan pengrusakan hutan lindung di Sa'dan Ulusalu, kini dugaan pengrusakan Kawasan Hutan Lindung kembali terjadi di Kabupaten Toraja Utara, Senin (29/5/2023).
Hal ini diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat jika adanya kegiatan pematangan lahan yang diduga berada dalam kawasan hutan lindung di Pongtorra Kapalapitu.
Saat awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi tersebut pada hari Sabtu siang (27/5/2023) ditemukan ada 4 petak pematangan lahan yang belum diketahui pasti pelakunya.
Sementara dikonfirmasi ke Muhammad Junam selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Tata Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Minggu sore (28/5/2023) melalui via Whatsapp menjelaskan jika pihaknya belum mendapatkan informasi.
"Iya pak. Nanti kami koordinasikan dengan Kepala KPH Saddang 2, " pungkas Junam, melalui pesan Whatsapp.
Secara terpisah pada hari Minggu malam (28/5/2023) melalui telpon Whatsapp saat dikonfirmasi ke Alexander selaku pihak polisi kehutanan, menjelaskan jika itu sudah dilakukan pengecekan dan benar masuk kawasan hutan lindung.
"Kami sudah ke lokasi juga lakukan pengecekan pada hari Jumat (26/5/2023) dan benar itu diketahui masuk kawasan hutan lindung. Kemudian hal ini juga sudah kami sampaikan ke pemerintah desa setempat, bahkan sudah dilaporkan ke pihak Gakkum melalui seksi Perlindungan Hutan di KPH Saddang II, " jelas Alexander.
Lanjut kata Alex jika hal ini juga akan dikoordinasikan ke Muhammad Junam selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Tata Hutan di Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan.
(Widian)