Terbukti Beli Suara di Pilkalem Dende', Panitia Pemilihan Tak Berani Diskualifikasi Calon Terpilih

    Terbukti Beli Suara di Pilkalem Dende', Panitia Pemilihan Tak Berani Diskualifikasi Calon Terpilih
    Foto Panitia Saat Mendengar Keterangan Pelapor dan Para Saksi

    TORAJA UTARA - Hasil Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) di Dende' Kecamatan Denpina⁩ Toraja Utara yang dilaksanakan pada 18 September 2023, menui pertanyaan kredibilitas dan integritas terhadap jajaran panitia pemilihan, Sabtu (28/10/2023).

    Pasalnya, hasil keputusan panitia pemilihan baik tingkat lembang sampai tingkat Kabupaten, diduga tidak berani mendiskualifikasi calon terpilih yang telah dinyatakan terbukti melakukan kegiatan pelanggaran kesepakatan bersama dengan cara beli suara atau money politik.

    Keputusan panitia yang diduga tidak berani mendiskualifikasi calon terpilih tersebut sangat jelas dalam keputusan tertulis panitia pemilihan lembang di tingkat kabupaten sebagai jawaban surat keberatan dari Onesimus sebagai pelapor.

    Dimana keputusan panitia pemilihan lembang tingkat kabupaten tersebut pada poin kelima (5) sangat jelas jika laporan dari Onesimus dinyatakan terbukti. Namun sanksi diskualifikasi sebagaimana yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama antara para Calon bersama panitia pemilihan, itu tidak diterapkan.

    SURAT KEPUTUSAN DPML TORAJA UTARA SEBAGAI OPD YANG MENANGANI KEPANITIAAN PEMILIHAN LEMBANG TINGKAT KABUPATEN 

    Berdasarkan keputusan panitia pemilihan lembang tingkat kabupaten pada poin kelima tersebut, panitia berasumsi jika sanksi diskualifikasi itu bisa diberlakukan apabila perlakuan politik uang bisa dibuktikan sebelum pemilihan. 

    Sementara di dalam isi surat kesepakatan bersama yang ditanda tangani bermaterai tidak ada kalimat penjelasan yang menyebutkan jika diskualifikasi diberlakukan apabila pelanggaran politik uang dapat dibuktikan sebelum pemilihan.

    Akan tetapi keputusan panitia pemilihan lembang tingkat kabupaten tersebut justru menyarankan pelapor untuk melaporkan lanjut ke Kepolisian sebagai tindakan atau perbuatan pelanggaran melawan hukum. 

    Keputusan panitia pemilihan lembang ini juga, saat dikonfirmasi pada hari Sabtu (28/10/2023), ke Onesimus sebagai pelapor yang juga salah satu Calon, menyampaikan rasa kekecewaan yang besar atas kinerja panitia pemilihan. 

    Onesimus mengatakan jika Panitia Pilkalem Dende’ baik panitia lokal maupun panitia Kabupaten tidak komitmen terhadap berita acara surat kesepakatan bersama.

    "Panitia Pilkalem Dende’ baik panitia lokal maupun panitia Kabupaten tidak komitmen terhadap berita acara surat kesepakatan bersama nomor 12/PPKL/LD/VIII/2023 tertanggal 22 Agustus 2023, dimana konsekuensi bilamana calon kalem, keluarga, pendukung dan simpatisan, apabila terbukti melakukan politik uang/BLT (beli suara) maka akan didiskualifikasi, " jelas Onesimus, melalui pesan Whatsappnya. 

    SURAT KESEPAKATAN BERSAMA ANTAR CALON KEPALA LEMBANG DENDE' DAN PANITIA TINGKAT LEMBANG YANG DIKETAHUI PANITIA PEMILIHAN TINGKAT KABUPATEN

    Sebagai pelapor, Onesimus juga mempertanyakan keputusan panitia tersebut terkait penjelasan penerapan sanksi sebagaimana yang tertulis dalam surat kesepakatan bersama.

    "Dengan dasar apa Panitia kabupaten mengambil kesimpulan/keputusan dalam surat jawaban keberatan pelapor pada poin kelima bahwa sanksi dikualifikasi dapat diterapkan apabila perbuatan pelanggaran politik uang tersebut dapat dibuktikan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Lembang dilaksanakan, " tandas Onesimus.

    Dalam penjelasan Onesimus tersebut, nama Hatsen Bangri juga turut disebut sebut sebagai salah satu keluarga dekat calon terpilih dalam melakukan perbuatan beli suara atau money politik 

    Untuk itu, Onesimus berharap ke depan pada pilkalem di Toraja Utara agar jajaran panitia itu benar-benar orang yang berintegritas.

    "Pemilihan Kepala Lembang ke depan supaya dalam pembentukan Panitia baik itu tingkat lembang yang dibentuk oleh BPL atau tingkat kabupaten agar dipilih orang-orang yang betul-betul punya Integritas dan komitmen yang tegas, " harap One sinus

    Selain itu, Onesimus juga berharap kedepan kepada tokoh masyarakat di Dende' agar menjadi panutan yang baik dan tidak seperti oknum yang di tokohkan tapi ambil andil dalam lakukan hal yang melanggar aturan.

    "Semoga ke depan tidak ada lagi tokoh masyarakat yang sama dengan kelakuan pak Hatsen, yang selalu tampil mengacaukan semua aturan yang sudah ditetapkan/disepakati dengan selalu mengedepankan Money Politik (politik uang/BLT) untuk membelih suara masyarakat demi sebua jabatan, " ketus Onesimus. 

    Adapun isi kesepakatan bersama yang ditanda tangani dan bermaterai, bahkan turut ditanda tangani oleh panitia pilkalem tingkat lembang dan kabupaten, pada poin kedua tertulis bahwa "Apabila kedapatan melakukan politik uang dengan bukti yang jelas maka akan didiskualifikasi". 

    Secara terpisah saat dikonfrimasi via whatsapp pada hari Sabtu 28/10/2023) terkait terbuktinya money politik pada poin kelima keputusan panitia tersebut, Reiner Seru selaku Kabid Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) yang juga sebagai unsur panitia pilkalem tingkat kabupaten menjelaskan dengan penafsiran keterlambatan melapor.

    "Iya pak, maksudnya kenapa tidak dari awal dilaporkan bahwa ada money politik yang ditemukan, kenapa setelah keluar hasil penetapan kalem terpilih baru dilaporkan, " papar Reiner, lewat pesan Whatsappnya. 

    Dan ketika ditanyakan apakah Surat Keputusan penetapan sudah keluar sejak tanggal pelaporan, Reiner Seru sebutkan berita acara penetapan.

    "Iya pak, berita acara penetapan kepala lembang terpilih, " jelas Reiner.

    (Widian)

    dpml toraja utara pemilihan kepala lembang money politik lembang dende'
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Logistik Bilik Suara Pemilu 2024 Untuk 748...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Penetapan DCT Calon Anggota DPRD,...

    Berita terkait

    Sejumlah 959 Calon PPS Ikuti Tes Tertulis, Diharapkan Tanggapan dan Masukan Masyarakat
    Hanya Gunakan Sepeda Motor dari Rongkong Luwu Utara, 4 Putra Putri ini Hadir Pentaskan Tari Jaro pada Perayaan Hari Tari Dunia di Toraja Utara
    Besok Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-58 Golkar, JRM: Untuk Kebersamaan dan Kekeluargaan
    KPU Toraja Utara Secara Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati
    Sosialisasi Kesehatan Mental Bersama GOW, Psikiater Diana Papayungan: Pentingnya Interaksi Dalam Keluarga
    RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan Kesehatan Akupuntur Untuk Tangani Gangguan Susah Tidur
    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara
    Cinta Lingkungan Sayang Kesehatan, Gerakan Peduli Digagas PKBGT Kesu' Tallulolo
    Berikut Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara Terpilih Periode 2023-2028
    Parpol Tidak Menyampaikan LADK dan LPPDK, Terancam Pembatalan Sebagai Peserta Pemilu Maupun Calon Terpilih
    Kembangkan Sport Tourism, Road to Pocari Sweat Run Toraja Dilaksanakan di Obwis Buntu Pune dan Ke'te Kesu'
    Empat Desa Wisata di Toraja Utara Tidak Lolos ke 75 Besar ADWI, Wabup: Kita Introspeksi dan Berbenah
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo

    Tags