TORAJA UTARA - Festival Paduan Suara Natal II yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara, mulai hari ini akan dibuka resmi oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, Selasa (13/12/2022).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana, Yermia T. M Marewa, saat ditemui di Lapangan Bakti Rantepao, ditengah mempersiapkan acara pembukaan Festival Paduan Suara Natal tersebut.
Yermia T.M Marewa, menyebutkan jika pembukaan direncanakan dimulai pada pukul 16:00 Wita (4 sore) hari ini.
"Acara pembukaan Festival Paduan Suara Natal ke 2 Pemerintah Toraja Utara pada tahun ini, akan dimulai jam 4 sore, yang direncanakan akan dibuka langsung oleh Bupati Toraja Utara", ucap Yermia T.M Marewa.
Selaku ketua panitia, Yermia T.M Marewa, juga menjelaskan jika Festival Paduan Suara Natal II ini diikuti oleh 47 Kontingen.
"Festival Paduan Suara Natal II ini diikuti 47 Kontingen dimana ada 6 kontingen dari luar Toraja Utara dan pada hari pertama ini usai pembukaan langsung akan tampil 6 Kontingen yang di selingi hiburan dari para Juara 1 pada festival budaya lalu", tutur Yermia.
Untuk itu selaku ketua Panitia, Yermia T.M Matewa, berharap kegiatan Festival Paduan Suara Natal II ini bisa sukses dan terlaksana dengan baik.
Sementara terpisah mengenai arus lalulintas menuju lokasi kegiatan, saat dikonfirmasi ke Kasatlantas Polres Toraja Utara, AKP Ahmadin, menyebutkan jika akses masuk ke lokasi paduan suara di Lapangan Bakti, untuk sementara ditutup sebagai akses jalur umum.
Baca juga:
Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019
|
AKP Ahmadin, mengatakan bahwa agar mengurai kemacetan bagi kendaraan yang ingin menggunakan akses jalur lapangan Bakti di himbau agar menggunakan jalan poros jalur II dalam kota Rantepao baik dari arah utara ke Makale maupun dari arah Makale menuju tengah Kota dan Tallunglipu maupun ke arah Tagari.
"Selain jalur dua akses jalan dari utara bisa melalui Jln Pramuka menuju lapangan Kodim keluar di depan Toyota yang di Karassik. Dan untuk dari arah Makale bisa ke arah Polres Toraja Utara menuju Jln. Kartika yang keluar di samping Hotel Monika dan Hotel Lutha", jelas AKP Ahmadin.
AKP Ahmadin, juga menambahkan bahwa yang boleh masuk ke lokasi kegiatan Paduan Suara hanya bagi kendaraan pengantar peserta dan para tamu undangan.
"Untuk kendaraan pengantar peserta paduan suara itu bisa masuk tapi kendaraan yang besar seperti truk tidak boleh tinggal memarkir di area lapangan Bakti agar tidak membuat macet bagi kendaraan pengantar peserta lain", tambahnya.
Kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang berknalpot bising keras dilarang masuk, pungkas AKP Ahmadin.
(Widian)